BANYUWANGI - Kepedulian terhadap penyandang disabilitas di Banyuwangi dilakukan oleh Notaris/PPAT Dr. Hj. Linna Kurniawati, S.Pd., S.H., M.Kn., dengan memberikan layanan gratis. Inisiatif mulia ini sejalan dengan program pemerintah yang selalu mensupport para penyandang disabilitas, satusatunya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi yang telah melengkapi kantornya dengan fasilitas ramah disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Dr. Hj. Linna Kurniawati, S.Pd., S.H., M.Kn., istri Pj Sekda Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M., menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat penyandang disabilitas. Melalui kantor Notaris/PPAT nya, dirinya ingin memberikan kemudahan kepada para penyandang disabilitas dalam mengurus sertifikat tanah dan kepemilikan tanah, dengan membebaskan biaya layanan notaris bagi mereka.
Baca juga:
KPI Bangun Tempat Ibadah Bersama Warga
|
"Ini merupakan gebrakan bagi Banyuwangi. Dengan membebaskan biaya notaris dan didukung fasilitas BPN yang ramah disabilitas, proses pengurusan sertifikat menjadi lebih cepat dan lebih mudah. Meskipun waktu finalnya bergantung pada volume dokumen yang masuk ke BPN, namun dengan kerjasama yang baik antara kantor notaris kami dan BPN, berusaha memberikan pelayanan terbaik, " jelas Linna, Jumat (4/10/2024).
Linna juga mengapresiasi peningkatan pelayanan BPN Banyuwangi yang kini dilengkapi dengan sistem sertifikat elektronik. Menurutnya, pelayanan BPN sudah sangat baik, dan dengan adanya sertifikat elektronik, proses menjadi lebih efisien. Ini semua bertujuan agar masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, semakin mudah mendapatkan haknya. Inisiatif pembebasan biaya notaris ini merupakan bentuk nyata kepedulian Dr. Hj. Linna Kurniawati terhadap masyarakat penyandang disabilitas di Banyuwangi.
Salah satu penerima manfaat dari program ini adalah Bapak Suwandi, warga Dusun Jambean, Desa Glagah, Kecamatan Glagah yang sedang menghibahkan tanahnya kepada putra-putranya yang merupakan penyandang disabilitas. Proses pengurusan sertifikat tanah, termasuk pemecahan sertifikat, dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan.
"Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada Bu Linna dan Kantor BPN Banyuwangi. Saya yang merupakan warga kurang mampu, bisa menghibahkan tanah saya untuk dibagikan kepada tiga anak-anak saya yang dua diantaranya disabilitas. Semoga Allah SWT memberikan kelancaran rejeki kepada Bu Linna sekeluarga, " ucap Suwandi. (***)